Rabu, Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • Kirim Tulisan
  • Profil Penulis
  • Disclaimer
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Home Berita

Peluang MA Mengabulkan Pemakzulan Bupati Pati, Dua Kesalahan Fatal Sudewo

shanny ratman Oleh shanny ratman
19/09/2025
in Berita
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
1
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.ID , PATI – Peluang Mahkamah Agung (MA) untuk menerima permohonan pemakzulan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya sangat tinggi.

Selain kebijakan peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sudewo dianggap melanggar aturan terkait perpindahan dan penurunan jabatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup Pemkab Pati.

Hal ini disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti setelah memberikan pendapat dalam Rapat Pansus Hak Angket pemakzulan bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Senin (25/8/2025).

“Sebenarnya, itu tergantung pada prosesnya. Namun, sampai saat ini, jika melihat dasar-dasarnya, peluangnya (pemakzulan) sangat besar di MA,” kata akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini.

Berita Terkait

edit post
BEM Nusantara

BEM Nusantara Minta Kepala BGN Dicopot, Desak Audit dan Evaluasi Program MBG

31/05/2026
edit post
Aysyilla Naila Sari

Aysyilla Naila Sari Jadi Jemaah Haji Termuda Embarkasi Surabaya, Berangkat ke Tanah Suci di Usia 15 Tahun

30/04/2026
edit post
Daycare

Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan Daycare

30/04/2026
edit post
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026

Bivitri mengambil contoh dua kasus yang telah diteliti oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati, yaitu mengenai kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dan kebijakan terkait mutasi serta pemecatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Pegangan utamanya, apakah terjadi pelanggaran sumpah jabatan. Sumpah jabatan berarti menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Di sana sangat luas. Misalnya, penyusunan Perbup mengenai PBB-P2, apakah partisipatif atau tidak, menjadi dasar yang sangat kuat.

ADVERTISEMENT

“Karena aturan mengenai partisipasi dalam UU Pemda lebih rinci,” jelas dia.

Bivitri menyatakan, temuan dari Pansus terkait ketidakwajaran proses mutasi dan pemecatan ASN yang dilakukan Bupati Sudewo juga bisa menjadi dasar kuat yang dapat dibawa ke Mahkamah Agung.

Terkait pengangkatan dan penurunan jabatan oleh bupati, ternyata tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa orang telah dilantik pada tanggal 8 Mei, sedangkan surat keputusan baru dikeluarkan pada 16 Mei. Bahkan, ada beberapa individu yang telah dilantik, namun sebenarnya peraturan teknisnya belum dirilis.

“Semua ini, menurut saya, dapat menjadi dasar untuk masuk ke MA nanti,” katanya.

1 Pemeriksaan Silang

Bivitri menyarankan, lebih baik jika Bupati Pati Sudewo hadir secara langsung dalam rapat Pansus. Meskipun, tentu saja, nantinya bupati akan membela diri.

Terhadap hal tersebut, pihaknya menyarankan kepada Pansus agar menyusun pertanyaan-pertanyaan yang tajam.

Khususnya, untuk melakukan verifikasi (cross check) terhadap data yang diperoleh dari pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemda.

Contohnya, jika dikatakan bahwa penerbitan kebijakan terkait PBB-P2 bersifat partisipatif. Bisa diajukan pertanyaan, “Tapi, Pak, kami menemukan bahwa Anda tidak melibatkan partisipasi?”.”

“Itu hanya disiapkan di DPRD agar pertanyaannya lebih tajam,” katanya.

Mengenai kasus Sudewo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bivitri menganggap hal ini berada di luar kewenangan Pansus.

Pastinya, kasus di KPK terjadi sebelum ia menjabat sebagai bupati. Oleh karena itu, hak angket ini tidak bisa langsung mengarah ke sana.

“Jika nanti terjadi kasus pidana, pasti juga akan dipisahkan dari hak angket,” katanya.

Yang terpenting, menurut Bivitri, proses Panitia Khusus ini telah berjalan sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah.

Hanya saja, pelaksanaannya perlu lebih terperinci.

Kami mohon, cukup lengkapi detailnya agar tidak ditolak MA.

“Maka, saya juga membawa keputusan-keputusan lama agar mencegah terjadinya penolakan dari MA,” katanya.

Senada, akademisi dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi, menilai bahwa hingga saat ini proses Pansus Hak Angket DPRD Pati telah berjalan sesuai jalur, baik terkait materi maupun waktu pelaksanaannya.

Saya melihat, hingga saat ini, masih berada di jalur yang benar.

“Pansus bersifat konstitusional. Jika masyarakat menyampaikan pendapat dan masukan, disampaikan kepada DPRD, dan DPRD memberikan tanggapan, maka selanjutnya kita tidak perlu menunggu hingga Mahkamah Agung. Kita ikuti prosedur Pansus ini,” kata Wakil Rektor III USM ini.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, pihaknya secara sengaja mengundang ahli hukum tata negara guna bertanya dan berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Kami juga berkonsultasi dengan temuan-temuan kami, karena mereka memang ahli di bidangnya. Kami menyerahkan data-data temuan Pansus.

“Secara umum, teman-teman dan masyarakat dapat menilai, bagaimana arah Pansus ini, dan kami berharap masyarakat Pati terus mendukung kami, jangan sampai ada yang menganggap remeh, jangan sampai kendur,” tegas politisi PDIP ini.(*)


Sumber: Shanny Ratman
Tags: beritapemerintahpolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Berita Sebelumnya

ShopeeVIP: Belanja Lebih Hemat dan Menyenangkan

Berita Berikutnya

Waktunya Belanja, Intip Promo Diskon Minyak Goreng Alfamart vs Indomaret

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Kuswardi Ratman merupakan praktisi media digital dan pengelola portal berita yang aktif dalam pengembangan konten informatif, SEO berita, serta sistem newsroom berbasis WordPress. Berfokus pada penguatan kualitas publikasi digital, ia memiliki minat pada pengelolaan media online, strategi distribusi berita, dan optimalisasi konten untuk platform pencarian serta Google Discover. Dengan pengalaman di dunia publikasi digital, terus mendorong penyajian informasi yang cepat, akurat, dan relevan bagi pembaca.

Berita Terkait

edit post
BEM Nusantara

BEM Nusantara Minta Kepala BGN Dicopot, Desak Audit dan Evaluasi Program MBG

31/05/2026
edit post
Aysyilla Naila Sari

Aysyilla Naila Sari Jadi Jemaah Haji Termuda Embarkasi Surabaya, Berangkat ke Tanah Suci di Usia 15 Tahun

30/04/2026
edit post
Daycare

Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan Daycare

30/04/2026
edit post
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
edit post
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
edit post
Kecelakaan KRL

KRL dan Kereta Jarak Jauh Bertabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Korban Masih Berlangsung

28/04/2026
Berita Berikutnya
edit post
promo minyak goreng

Waktunya Belanja, Intip Promo Diskon Minyak Goreng Alfamart vs Indomaret

edit post
perjalanan dengan angkutan umum

Pagi yang Menyenangkan: Perjalanan dengan 3 Moda Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
edit post
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
edit post
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
edit post
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
edit post
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
edit post
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
edit post
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
edit post
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
edit post
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
edit post
Timnas Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Profil Skuad Timnas Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Spanyol di Piala Dunia FIFA 2026

Generasi Emas Baru La Roja! Profil Timnas Spanyol di Piala Dunia FIFA 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Selandia Baru

Profil Skuad Timnas Selandia Baru di Piala Dunia FIFA 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Mesir di Piala Dunia FIFA 2026

Firaun Bangkit di Amerika Utara! Profil Lengkap Timnas Mesir di Piala Dunia FIFA 2026

08/06/2026

BERITA TERBARU

edit post
Timnas Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Profil Skuad Timnas Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Spanyol di Piala Dunia FIFA 2026

Generasi Emas Baru La Roja! Profil Timnas Spanyol di Piala Dunia FIFA 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Selandia Baru

Profil Skuad Timnas Selandia Baru di Piala Dunia FIFA 2026

09/06/2026
edit post
Timnas Mesir di Piala Dunia FIFA 2026

Firaun Bangkit di Amerika Utara! Profil Lengkap Timnas Mesir di Piala Dunia FIFA 2026

08/06/2026

BERITA TERPOPULER

  • edit post
    data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • Kirim Tulisan
  • Profil Penulis
  • Disclaimer

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • Kirim Tulisan
  • Profil Penulis
  • Disclaimer

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • Kirim Tulisan
  • Profil Penulis
  • Disclaimer

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service