, NUSA DUA – Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
, Mundiharno menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan pengembangan sistem layanan perawatan jangka panjang (long term care) yang berkelanjutan. Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk membantu memastikan perawatan sekaligus meningkatkan angka harapan hidup di Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (
BPS
), jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat setiap tahunnya. Fenomena pergeseran struktur penduduk ini mulai terjadi pada tahun 2021. Saat itu, persentase jumlah lansia sudah berada di angka 10,82 persen dari total penduduk Indonesia. Bahkan pada tahun 2045, jumlahnya diprediksi akan mencapai 65,82 juta orang atau mencapai 20,31 persen dari total penduduk Indonesia.
“Kita akan menghadapi situasi di mana penduduk lansia akan lebih banyak daripada penduduk muda. Pada tahun 2045, mayoritas penduduk Indonesia adalah penduduk lansia. Ini adalah masalah serius yang memang harus kita hadapi,” kata Mundiharno dalam kegiatan Pre-Congress International Health Economics Association (IHEA) World Congress on Health Economic, yang secara rutin diselenggarakan oleh IHEA, Minggu (20/7).
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lebih dari 42% penduduk lanjut usia mengeluhkan masalah kesehatan setiap bulan. Bukan hanya itu, 20% lainnya mengalami keterbatasan fungsi akibat penyakit. Ditambah 27% dari pasien lansia yang dirawat inap membutuhkan perawatan lebih dari tujuh hari.
Pada kegiatan yang diinisiasi International Health Economics Association (IHEA), Mundiharno menjelaskan bahwa hingga 31% dari total biaya layanan kesehatan digunakan untuk membiayai delapan penyakit berbiaya katastropik, yang memerlukan penanganan jangka panjang dan biaya tinggi.
“Penyakit jantung menjadi beban pembiayaan tertinggi, diikuti oleh stroke, kanker, gagal ginjal, thalassemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati. Sejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit berbiaya katastropik tersebut telah mencapai lebih dari Rp235 triliun,” ujar Mundiharno.
Saat ini, data BPJS Kesehatan mencatat jumlah kepesertaan Program
JKN
telah mencapai lebih dari 280 juta peserta atau lebih dari 98%. Dari jumlah tersebut, 14% terdiri atas peserta lansia. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan bagi lansia telah menjadi perhatian penting.
Mundiharno mengatakan, tantangan ini mendorong pengembangan jaminan sosial. Bagaimana jaminan sosial juga memenuhi kebutuhan yang meningkat, bukan hanya pada layanan kesehatan dan perawatan sosial jangka panjang atau long term care (LTC) dengan cara yang secara finansial berkelanjutan, memadai, dan berkualitas tinggi.
“Kita harus mempersiapkan sistem perawatan jangka panjang ini secara matang. Jika dirancang dengan tepat, sistem perawatan jangka panjang bukan hanya melindungi lansia, tetapi juga menjaga kelangsungan Program JKN,” jelasnya.
Untuk itu, Mundiharno mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengusulkan tiga tahapan strategis dalam pengembangan sistem perawatan jangka panjang di Indonesia. Pertama, merumuskan desain model perawatan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan. Kedua, melaksanakan uji coba implementasi secara terbatas. Ketiga, mengintegrasikan model tersebut ke dalam regulasi, baik melalui revisi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU BPJS, maupun melalui Undang-Undang Kesejahteraan Sosial untuk skema pembiayaan berbasis pajak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan populasi lansia yang terus meningkat.
“Harapan kami melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia mengenai jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia akan semakin optimal dan berkelanjutan serta dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Mundiharno.
Pada sesi lainnya, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyebutkan bahwa dengan perkembangan pola penyakit, diperlukan penguatan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurutnya, FKTP memainkan peran sentral dalam menjaga kesehatan peserta melalui pelayanan promotif dan preventif, skrining kesehatan, pemeriksaan umum, serta pengobatan penyakit non spesialistik.
Dengan sejumlah inovasi yang telah dilakukan, diharapkan langkah tersebut juga mendapatkan dukungan dari berbagai sektor sehingga dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
“Skrening kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), inovasi digital, layanan promotif, preventif serta kolaborasi pemangku kepentingan ekosistem kesehatan nasional menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Lily.
Turut hadir dalam panel ini, Dean dan Professor, Sekolah Ilmu Kesehatan Fujita Health Jepang, Yutaka Horie dan National Program Officer Kesehatan Finansial, Kantor Regional Pasifik Barat WHO, Gao Chen.





















