Penulis: Ilham Hidayat
Editor : Tim mcnnews.id
JAKARTA, MCNNEWS.ID — BEM Nusantara menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh atas karut-marut tata kelola yang dinilai membahayakan keselamatan anak bangsa. Minggu (31/05/2026)
Koordinator Bidang Pusat Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara, Ghani Zulkarnaen Rais, menegaskan bahwa kritik ini lahir dari niat menyelamatkan program, bukan menjegalnya. “Niat baik MBG tidak boleh diragukan. Tapi justru karena kami mendukung, kami wajib bersuara ketika pelaksanaannya menyimpang,” ujarnya.
Ghani menyoroti rentetan keracunan yang belum reda. Wakil Ketua Komisi IX DPR sendiri menilai kasus keracunan menunjukkan lemahnya pengawasan BGN terhadap SPPG, padahal BGN telah menetapkan target zero accident pada 2026.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 11.660 kasus keracunan pangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tersebar dalam 119 kejadian di 25 provinsi.
Baca juga: BEM Nusantara DIY Mengajukan Amicus Curiea ke Mahkamah Konstitusi
Selain itu, BEM Nusantara menyoroti dugaan praktik korupsi. BEM Nusantara juga mendorong BGN untuk menutup secara permanen dan mencabut izin operasional SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan. Di lapangan, dugaan jual beli titik SPPG telah memakan korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah di berbagai daerah.
Persoalan lain adalah pengadaan barang yang dipertanyakan peruntukannya, mulai dari jasa event organizer hingga rencana pengadaan ribuan motor listrik bernilai triliunan rupiah, sebuah pola belanja yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama memberi makan anak sekolah.
BEM Nusantara juga mengkritik wacana yang mendorong perguruan tinggi mengelola dapur SPPG. Menurut Ghani, kampus bukan tempat proyek pangan, dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral serta intelektual yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadi operator program. Pakar UGM juga mengingatkan keterlibatan kampus berisiko menimbulkan politisasi dan menumpulkan daya kritis civitas akademika.
Tak luput, organisasi mahasiswa ini turut mengkritik Komisi IX DPR RI yang dinilai vokal di media namun lemah dalam tindak lanjut kelembagaan. Menurut Ghani, keprihatinan yang berulang tanpa instrumen pengawasan yang mengikat akan kehilangan makna.
Baca juga: Dapur MBG di Cisaga Menjadi Sorotan Warga
Di akhir pernyataannya, BEM Nusantara menyampaikan sejumlah desakan. Di antaranya audit investigatif menyeluruh atas pengadaan BGN, penuntasan hukum dugaan jual beli titik SPPG, serta penghentian wacana kampus sebagai operator dapur.
Selain itu, BEM Nusantara juga meminta evaluasi serius terhadap kepemimpinan BGN yang dinilai perlu mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan pengadaan yang menjadi sorotan publik.
BEM Nusantara juga mendesak Komisi IX DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya secara tegas dan terukur.
“Mengevaluasi bukan berarti membenci. Mengkritik adalah bentuk lain dari menjaga. Negara yang baik adalah negara yang mau mendengar rakyatnya,” pungkas Ghani.
Hingga berita ini diterbitkan, MCNNEWS.ID masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak Badan Gizi Nasional terkait desakan yang disampaikan BEM Nusantara.
Desakan tersebut menambah daftar kritik publik terhadap pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Berbagai pihak kini menunggu langkah evaluasi yang akan diambil guna memastikan program yang menyasar jutaan pelajar Indonesia itu berjalan efektif, transparan, dan aman bagi seluruh penerima manfaat.
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Follow Instagram MCNNEWS.ID
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook



















