Robi Darwis
MCNNEWS.ID
PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh SPBU Indonesia, efektif mulai hari ini, Minggu (1/2/2026).
Perusahaan mengambil langkah strategis ini untuk merespons fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah yang dinamis secara transparan.
Rincian Penyesuaian Harga Penurunan harga kali ini menyasar lini produk unggulan Pertamina, di antaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), serta varian bahan bakar diesel nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.
Besaran penurunan bervariasi di setiap wilayah, berkisar antara Rp500 hingga Rp1.100 per liter, tergantung pada zona distribusi dan kebijakan pajak daerah setempat.
Mengapa Harga Turun? Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Evaluasi harga dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memastikan harga yang dibayarkan masyarakat tetap kompetitif dan mencerminkan kondisi pasar riil tanpa mengabaikan ketahanan energi nasional.
“Kami terus memantau pergerakan harga minyak mentah Mean of Platts Singapore (MOPS). Karena terjadi tren penurunan harga komoditas global dalam sebulan terakhir, kami segera melakukan penyesuaian turun agar beban biaya transportasi masyarakat dapat berkurang,” ungkap pihak manajemen dalam keterangan tertulisnya
Meski harga turun, Pertamina memastikan kualitas BBM dan ketersediaan stok tetap terjaga di seluruh Indonesia.
Pertamina mengimbau masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi MyPertamina agar layanan lebih cepat dan harga sesuai wilayah.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak berubah karena penetapannya menjadi kewenangan Pemerintah dengan mempertimbangkan daya beli dan stabilitas ekonomi.
Penulis Robi D
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook





















