Robi Darwis
Tasikmalaya, MCNNEWS.ID
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya (Samsat) terus memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pemanfaatan digitalisasi dan pengembangan inovasi layanan publik.
Upaya ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiyawan, dalam wawancara pada senin (26/1/2026), Ia menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak dilakukan melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi data wajib pajak, sebagai langkah sistematis untuk meningkatkan kepatuhan dan akurasi pemungutan pajak.
Menurut Yana, strategi tersebut dijalankan melalui lima pilar utama.
Pertama
Optimalisasi basis data dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kendaraan yang patuh maupun menunggak pajak.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral bersama Kepolisian dan Jasa Raharja guna memastikan validitas data kendaraan bermotor.
Kedua
Edukasi proaktif kepada masyarakat melalui program SAKOTAK EMAS (Samsat Kota Tasikmalaya Edukasi Masyarakat).
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, dan sarana pendidikan.
Ketiga
Akselerasi digitalisasi layanan, dengan mendorong pemanfaatan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dan Sapawarga.
Melalui platform digital tersebut, wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Keempat
Inovasi layanan publik yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan mobilitas masyarakat.
Layanan tersebut meliputi Samsat Keliling, Kios Samsat, hingga Samsat Wengi atau layanan malam hari yang beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB, guna memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari.
Kelima
Penguatan kepatuhan hukum secara humanis melalui program PANAH PASOPATI (Penelusur Penunggak Pajak Ramah, Sopan, dan Simpatik).
Dalam program ini, petugas secara persuasif memberikan tanda pengingat (handtag) pada kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, sehingga petugas dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa mengedepankan tindakan represif di jalan raya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap masyarakat Kota Tasikmalaya semakin sadar dan patuh dalam melakukan pendaftaran ulang kendaraan tepat waktu demi kelancaran pembangunan daerah yang kita cintai,” tutup Yana.
Reporter Robi Darwis
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook























